Jumat, 19 September 2014

Digestiva dan Antidiare

Pengertian

         Digestiva adalah obat-obat yang digunakan untuk membantu proses pencernaan lambung usus terutama pada keadaan defisiensi zat pembantu pencernaan. Disebut juga obat-obat pencernaan.

 

Penggolongan

1)        Obat yang bekerja pada kandung empedu

         Empedu terdiri dari asam empedu (asam kolat) dan asam kenodeoksikolat serta kolesterol dan fosfolipid. Guna empedu yang berhubungan dengan pencernaan dan absorbsi lemak yaitu :

·     membantu proses emulsifikasi dan absorpsi lemak

·     mempertinggi daya kerja lipase

·     membantu peroses absrobsi vitamin yang larut dalam lemak        (A, D, E, K)

Guna preparat empedu peroral adalah : 

·     membantu pencernaan dan penyerapan dalam usus (lemak)

·     merangsang pengeluaran empedu dari hati (cholereatic)

·     melarutkan & mengeluarkan batu empedu (cholagoga)

·     mengobati dan melindungi hati terhadap penyakit kuning dan hati yang mengeras.

 

1)        Enzym pencernaan.

Yang sering digunakan adalah :

·     Asam hidroklorida (HCl)

·     Enzym lambung (pepsin)

·     Enzym pankreas (pancreatin)

         Penggantian enzym pankreas (pankreatin suplemen) diperlukan bila sekresi pankreas terganggu (dapat karena pembedahan pankreas, tersumbatnya pankreas atau karena kancer pankreas).

Enzym ini terdiri dari :

1.   Amylase (pencernaan K- hidrat)

2.   Trypsin-chemotrypsin (pencerna protein)

3.   Lipase (pencerna lemak dengan bantuan empedu)

         Asam klorida (HCl) adalah suatu cairan yang dikeluarkan oleh dinding lambung yang memiliki fungsi utama:

·     mengubah pepsinogen yang dihasilkan selaput lambung menjadi pepsin

·     membuat suasana lambung jadi asam sehingga mempermudah penguraian protein menjadi peptida

·     membantu proses absorpsi garam kalsium dan besi

·     membantu merangsang pengeluaran getah lambung, pankreas dan hati.

         Pada keadaan kekurangan asam lambung disebabkan aklorhidri, sehingga sebagai pengganti perlu diberikan HCl dari luar. Pemakaian HCl tersebut harus dalam keadaan cukup encer agar tidak menghancurkan selaput lendir lambung.

         Pepsin adalah enzym yang disekresi mukosa lambung berfungsi menguraikan protein menjadi peptida, enzym ini disebut juga protease.

 

B.          ANTI DIARE

Pengertian.
         Antidiare adalah obat-obatan yang digunakan untuk menanggulangi atau mengobati penyakit yang disebabkan oleh bakteri atau kuman, virus, cacing atau keracunan makanan. Gejala diare adalah buang air besar berulang kali dengan banyak cairan kadang-kadang disertai mulas (kejang-kejang perut) kadang-kadang disertai darah atau lendir.
         Diare terjadi karena adanya rangsangan terhadap saraf otonom di dinding usus sehingga menimbulkan reflek mempercepat peristaltik usus, rangsangan ini dapat ditimbulkan oleh :
·     infeksi oleh bakteri patogen misalnya bakteri colie
·     infeksi oleh kuman thypus (kadang-kadang) dan kolera

·     infeksi oleh virus misalnya influenza perut dan “travellers diarre”
·     akibat dari penyakit cacing (cacing gelang, cacing pita)
·     keracunan makanan atau minuman
·     gangguan gizi
·     pengaruh enzym tertentu
·     pengaruh saraf (terkejut, takut dan sebagainya)
         Diare juga dapat merupakan salah satu gejala penyakit seperti kanker pada usus


Penggolongan
         Obat – obat yang diberikan untuk mengobati diare ini dapat berupa :
1.   Kemoterapi
2.   Obstipansia
3.   Spasmolitik
               Sebelum diberikan obat yang tepat maka pertolongan pertama pengobatan diare akut seperti pada gastro enteritis ialah mencegah atau mengatasi pengeluaran cairan atau elektrolit yang berlebihan (dehidrasi) terutama pada pasien bayi dan usia lanjut, karena dehidrasi dapat mengakibatkan kematian.

         Gejala dehidrasi : haus, mulut dan bibir kering, kulit menjadi keriput (kehilangan turgor), berkurangnya air kemih, berat badan turun dan gelisah. Pencegahan dehidrasi dilakukan dengan pemberian larutan oralit,  yaitu campuran dari :
§  NaCl 3,5 gram      
§  KCl  1,5 gram
§  NaHCO3  2,5 gram
§  Glukosa 20 gram
Atau dengan memberikan larutan infus secara intra vena antara lain
·     Larutan NaCl 0,9 % ( normal saline )
·     Larutan Na. Laktat majemuk ( ringer laktat )
         Setelah itu dapat diberikan obat-obatan lain yang dipilih berdasarkan jenis penyebab diare melalui pemeriksaan yang teliti.
1)        Kemoterapi
 

Untuk terapi kausal yaitu memusnahkan bakteri penyebab penyakit digunakan obat golongan sulfonamida atau antibiotika
1)        Obstipansia
         Untuk terapi simptomatis dengan tujuan untuk menghentikan diare, yaitu  dengan cara :
·     menekan peristaltik usus,  misalnya loperamid
·     menciutkan selaput usus atau adstringen,  contohnya tannin
·     pemberian adsorben untuk menyerap racun yang dihasilkan bakteri atau racun penyebab diare yang lain misalnya,  carbo-adsorben, kaolin
·     pemberian mucilagountuk  melindungi selaput lendir usus yang luka.
2)        Spasmolitika
         Zat yang dapat melemaskan kejang-kejang otot perut (nyeri perut) pada diare misalnya Atropin sulfat

Ada beberapa penyakit infeksi usus lain yang menyebabkan diare, antara lain:
·     Kolera
Penyakit infeksi usus disebabkan bakteri Vibrio cholarae asiatica atau Vibrio cholerae eltor. Gejala-gejala kolera adalah diare seperti air beras, muntah-muntah dan kejang-kejang, anuria (terhentinya pengeluaran air seni).
Pengobatannya adalah dengan pemberian oralit atau teh susu untuk menghindari bahaya dehidrasi disusul dengan pemberian antibiotik (tetrasiklin, kloramfenicol) sebagai terapi kausal.

·     Disentri basiler
         Disebut juga shigellosis adalah penyakit infeksi usus yang diakibatkan oleh beberapa jenis basil gram negatif genus shigella.
Ciri-ciri penyakit :    
-      Kejang dan nyeri perut
-      Mulas waktu buang air besar
 

-      Diare berlendir dan berdarah
Obat-obat yang biasa dipakai antara lain : 
-      Golongan sulfonamida (sulfadiazin dan derivatnya serta kotrimoksazol)
-      Golongan antibiotik (ampisilin, tetrasiklin)

·     Thypus
Disebabkan oleh salmonella typhosa yang menyerang usus penderita dengan gejala demam tinggi secara berkala, nyeri kepala, lidah menjadi putih dan bila terjadi perforasi usus, terjadi diare berdarah.
Pengobatan thypus :
-      Chloramfenicol : merupakan obat pilihan (drug of choice)  .                             Efek samping mengakibatkan anemia aplastis
-      Kotrimoksazol merupakan obat pilihan lainnya pada pemakaian lama (lebih dari 14 hari) dapat menimbulkan gangguan darah.
-      Antibiotik lain seperti ampisilin – amoksisilin dan tetrasiklin, baru digunakan bila terjadi resistensi terhadap chlorampenicol atau kotrimoksazol.


Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika

o)Narkotika
Beberapa istilah penting dalam UU RI No.35 tahun 2009 antara lain :
a. Narkotika : zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintesis maupun semi sintesis yg dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.
b. Prekursor Narkotika : zat atau bahan pemula atau bahan kimia yang dapat digunakan dalam pembuatan narkotika
c. Peredaran gelap narkotika dan precursor narkotika : setiap kegiatan atau serangkaian kegiatan yg dilakukan secara tanpa hak dan melawan hukum yg ditetapkan sebagai tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika
d. pecandu narkotika : orang yg menggunakan atau menyalahgunakan narkotika dan dalam keadaan ketergantungan pada narkotika baik secara fisik maupun psikis.
e. Ketergantungan narkotika : kondisi yang ditandai oleh dorongan untuk menggunakan narkotika secara terus menerus dengan takaran yg meningkat agar menghasilkan efek yang sama dan apabila penyalahgunaannya dikurangi dan atau dihentikan secara tiba tiba menimbulkan gejala fisik dan psikis yang khas
f. Penyalahguna : orang yang menggunakan narkotika tanpa hak dan melawan hukum
g. Rehabilitasi medis : suatu proses kegiatan pengobatan secara terpadu untuk membebaskan pecandu dari ketergantungan narkotika.

o) Pengaturan
=)Pengaturan Narkotika dan psikotropika bertujuan untuk
-Menjamin ketersediaan narkotika dan psikotropika untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan atau pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
-Mencegah melindungi dan menyelamatkan bangsa indonesia dari penyalahgunaan narkotika dan psikotropika
-Mencegah peredaran gelap narkotika dan psikotropika dan prekursor narkotika psikotropika dan
-Menjamin pengaturan upaya rehabilitasi medis dan sosial bagi penyalahgunaan dan pecandu narkotika
=)Narkotika dan psikotropika hanya dapat dipergunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan atau pengembangan ilmu pengetahuan

o) Penggolongan
a. Golongan I : narkotika yg hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan untuk terapi serta mempunyai potensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan.
Contoh antara lain :
  1. Tanaman Papaver somniferum dan semua bagian bagiannya termasuk buah dan jeraminya kecuali bijinya.
  2. Opium mentah, yaitu getah yang membeku sendiri
  3. Tanaman Koka
  4. Daun Koka
  5. Kokain Mentah
  6. Kokaina
  7. Tanaman Ganja
  8. Tetrahydrocannabinol
  9. Delta 9 Tetrahidrocannabinol
  10. Desmorfina
  11. Asetorfina
  12. etorfina
  13. Heroina
  14. Tiofentanil
  15. Lisergida atau sering disebut LSD
  16. MDMA a metik 3,4 metilendioksi fenetilamina
  17. Psilosibina
  18. Amphetamine
  19. Opium Obat
 b. Golongan II: Narkotika yang berkhasiat pengobatan digunakan sebagai pilihan terakhir dan dapat digunakan dalam terapi dan atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan.
Contoh Antara lain :
  1. Alfasetilmetadol
  2. Difenoksilat
  3. Dihidromorfina
  4. ekgonina
  5. Fentanil
  6. Morfina
  7. Oksikodona
  8. Petidina
  9. Tebaina
  10. Tebakon
c. Golongan III : narkotika berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan atau tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantungan.
Contoh antara lain :
  1. Asetildihidrokodeina
  2. dekstropropoksifena
  3. Dihidrokodeina
  4. Etilmorfina
  5. kodeina
  6. nikokodina
  7. narkodeina
  8. polkodina
  9. propiram
o) Prekursor Narkotika
- Tabel I
  1. Acetic Anhydride
  2. N-Acetylanthranilic Acid
  3. Ephedrine
  4. Norephedrine
  5. Pseudoephedrine
  6. Ergometrine
  7. Ergotamine
  8. Isosafrole
  9. Safrole
  10. Lysergid Acid
  11. 34 Methylenedioxyphenyl 2 propanone
  12. 1 phenyl 2 propanone
  13. piperonal
  14. potassium permanganat
Tabel II
  1. Acetone
  2. Anthranilic Acid
  3. Ethyl Ether
  4. Hydrochloric Acid
  5. phenylacetic acid
  6. sulphuric acid
  7. metyl ethyl ketone
  8. piperidine
  9. toluene
o) Penyimpanan dan pelaporan narkotika dan psikotropika
a. penyimpanan
narkotika yg berada dalam penguasaan importir eksportir pabrik obat , pbf, sarana penyimpanan sediaan farmasi pemerintah, apotek,RS,Puskesmas,Balai pengobatan,dokter, dan lembaga ilmu pengetahuan wajib disimpan secara khusus
 Pabrik farmasi, importir dan pbf yg menyalurkan narkotika harus memiliki gudang khusus penyimpanan narkotika dengan persyaratan sebagai berikut:
  1. Dinding terbuat dari tembok dan hanya mempunyai 1 pintu dengan 2 buah kunci yang kuat dengan merk berlainan
  2. Langit langit dan jendela dilengkapi dengan jeruji besi
  3. Dilengkapi dengan lemari besi yang beratnya tidak kurang dari 150kg serta harus mempunyai kunci yang kuat
Apotek dan RS harus memiliki tempat khusus untuk menyimpan narkotika dengan persyaratan sbb:
1. Harus terbuat dari kayu atau bahan lain yang kuat (tidak boleh terbuat dari kaca)
2. Harus mempunyai kunci yang kuat
3. dibagi dua bagian masing masing dengan kunci yang berlainan
bagian pertama untuk menyimpan morfina petidina serta persediaan narkotika sedangkan bagian kedua dipergunakan untuk menyimpan narkotika lainnya yang dipakai sehari hari.

b. Pelaporan
Importir, eksportir pabrik ,pbf, apotek, RS,puskesmas, balai pengobatan,dokter dan lembaga ilmu pengetahuan wajib membuat menyampaikan dan penyimpan laporan berkala pemasukan dan atau pengeluaran narkotika
Laporan dibuat setiap awal bulan sampai tanggal 10 oleh pabrik, PBF,apotek, dan RS yang dikirimkan/ditujukan kepada kepala dinas kesehatan Kabupaten/Kota dengan tembusan kepada:
-Kepala Balai besar/balai POM setempat.
-Kepala Dinkes tingkat provinsi
-Arsip Ysb

o) Peredaran Narkotika dan Psikotropika: Meliputi setiap kegiatan atau serangkaian kegiatan penyaluran atau penyerahan narkotika dan psikotropika baik dalam rangka perdagangan bukan perdagangan maupun pemidahtanganan untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan pengembangan ilmu pengetahuan
Narkotika dan Psikotropika dalam bentuk obat jadi hanya dapat diedarkan setelah terdaftar pada badan POM. Narkotika golongan II dan III yang berupa bahan baku baik alamiah maupun sintesis dapat diedarkan oleh pihak yang berhak tanpa wajib daftar

o) Penyaluran Narkotika
Importir, ekspoktir, pabrik obat, PBF, dan sarana penyimpanan sediaan farmasi pemerintah dapat melakukan kegiatan penyaluran narkotika sesuai ketentuan UU
-Sarana penyimpanan sediaan farmasi pemerintah tertentu hanya dapat menyalurkan narkotika kepada RS pemerintah, puskesmas, dan balai pengobatan pemerintah tertentu
-Narkotika golongan I hanya dapat disalurkan kepada pabrik obat tertentu dan atau pbf tertentu kepada lembaga ilmu pengetahuan tertentuk untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan

o)Pemusnahan Narkotika dan Psikotropika
Pemusnahan narkotika dan psikotropika dilakukan apabila:
a. Diproduksi tanpa memenuhi standar dan persyaratan yang berlaku dan atau tidak dapat digunakan dalam proses produksi
b. Kadaluarsa
c.Tidak memenuhi syarat untuk dipergunakan pada pelayanan kesehatan dan atau untuk pengembangan ilmu pengetahuan atau
d. Berkaitan dengan pidana
Pemusnahan dilaksanakan oleh orang atau badan yang bertanggung jawab atas produksi dan peredaran narkotika dan psikotropika yang disaksikan oleh pejabat yang berwenang dan membuat berita acara pemusnahan yg memuat antara lain :
-Hari,tanggal,bulan, dan tahun
-Nama pemegang izin khusus (APA/Dokter)
-Nama saksi (1 orang dari pemerintah dan 1 orang dari badan/instansi Ybs)
-Nama dan jumlah narkotika yang dimusnahkan
-cara pemusnahan
-Tanda tangan penanggung jawab apotik/pemegang izin khusus/dokter pemilik narkotik dan saksi saksi


Jumat, 05 September 2014

Antasida

Obat obat gangguan sistem pencernaan

 Makanan masuk ke mulut dihancurkan oleh gigi dibantu dengan enzim amilase masuk ke kerongkongan masuk ke lambung dihancurkan dibantu oleh pepsinogen + Hcl sari sari makan masuk ke usus halus disebarkan keseluruh tubuh melalui darah sedangkan ampasnya masuk ke usus besar di keluarkan melalu anus berupa feces

Antasida
Antasida: obat yang digunakan untuk menetralisir atau mengikat asam lambung atau mengurangi produksi asam lambung yang dapat menyebabkan timbulnya tukak lambung atau sakit maag. Contoh Obat : Antasida , Ranitidin

Antasida dibagi menjadi 5 golongan

1. antasida : 
  • Menetralisir asam lambung : MgO, CaCo3, Na2CO3 , MgCo3
  • Adsorbensia : Menyerap : Kaolin, bentronit, Carbo adsorbens
  • Adsorbensia & Menetralisir : Al (OH)3, Mg trisilikat, garam bismut
2. Antikolinergik : Menghambat produksi asam lambung dan mengurangi kejang kejang . Contoh: Ekstrak Belladon dan atropin
3. Anti reseptor H-2 : menghalangi kerja histamin pada reseptor H-2 secara kopetitif sehingga produksi asam lambung dan pepsin berkurang . Contoh :Simetidin, ranitidin , Famotidin
4. Obat Pembantu
  • Sedatif : Penenang, mengurangi stress sehingga produksi asam lambung ditekan. Contoh : diazepam, phenobarbital
  • Sposmalitik : mengurangi ketegangan otot pencernaan . Contoh : Papaverin HCl, atropin So4
  • Lain lain . Contoh Obat : Simetikon , dimethyl polisiloksan
5. Penghambat Enzim H+ , k+ ATP Ase : Omeprazol, Lansoprazol

Antiplatulen : Supaya Tidak Kembung
Adsorbsi : Penyerapan dalam kembung
Adsorpsi : Penyerapan pada permukaan
Distribusi : Menyalurkan
Metabolisme : memproses
Sekresi : Pengeluaran